JAKARTA PUSAT - Sebanyak 739 personil gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat dari Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta di depan Kedubes AS, Jakarta hari ini.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari FPI hari ini, kami melibatkan 739 personil gabungan, ” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (10/11/2024).
Susatyo menerangkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Nantinya personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Untuk pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menuturkan hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.
"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Kedubes AS massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas di Jl. Merdeka Selatan akan dialihkan, dihimbau kepada warga yang akan melintas disekitar kawasan Monas agar mencari jalan alternatif lainnya untuk menghindari kepadatan kendaraan." ujar dia.
Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan penyampaian pendapat dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Kedubes AS, dan beberapa lokasi lain, " ungkapnya.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Dia menambahkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka umum dengan humanis dan profesional, " jelas dia.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)