OPINI - Dalam era pendidikan modern, konsep Guru Merdeka menjadi sorotan utama untuk mendorong kemandirian, profesionalisme, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Artikel ini membahas tuntutan profesionalisme guru yang melibatkan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional.
Selain itu, kesejahteraan guru, baik dari segi finansial maupun non-finansial, diidentifikasi sebagai faktor penting dalam menunjang kinerja mereka.
Melalui pendekatan literatur, artikel ini merekomendasikan strategi untuk mengoptimalkan peran guru sebagai penggerak utama transformasi pendidikan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
Guru adalah komponen kunci dalam sistem pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak generasi yang unggul.
Dengan berkembangnya konsep Guru Merdeka, guru diharapkan memiliki kebebasan dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa tekanan yang membatasi kreativitas. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan profesionalisme tinggi serta jaminan kesejahteraan yang layak.
Guru sendiri di pahami oleh Ki hajar Dewantara sebagai seorang pendidik yang memberikan tuntunan kepada peserta didik dalam mencapai kemajuan lahir dan bathin.
Karenanya guru adalah teladan dan terdepan dalam memberikan contoh bagi terbentuknya karakter yang tidak saja sebagai leader penting dalam membentuk kepribadian siswa tapi juga guru dapat pula mengarahkan dan memberikan dukungan motifasi dalam banyak hal untuk mendukung akselerasi tercapainya cita-cita peserta didik.
Pendapat yang sama di kemukakan oleh E Mulyasa bahwa guru adalah pendidik yang tidak saja bertanggungjawab dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas, tetapi juga mendidik karakter peserta didik melalui pembiasaan dan keteladan.
Beragam definisi yang di sampaikan para ahli tersebut memberi pemahaman bahwa tugas guru sungguh berat dengan beragam model dan karakter dituntut untuk bertanggungjawab dalam berbagai hal agar tercapai tujuan dari pendidikan itu sebagaimana amanat konstitusi.
Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Namun, dalam perjalanan mendidik, banyak guru di Indonesia menghadapi tantangan besar, terutama terkait kesejahteraan.
Padahal, kesejahteraan yang layak menjadi landasan utama bagi terciptanya "Guru Merdeka" — guru yang bebas mengajar dengan penuh dedikasi, inovasi, dan tanggung jawab. Dalam upaya membangun pendidikan yang berkualitas, posisi guru menjadi kunci.
Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing, inspirator, dan teladan bagi generasi penerus bangsa. Namun, pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: sudahkah guru di Indonesia benar-benar merdeka?
Guru Merdeka adalah konsep yang muncul sejalan dengan paradigma Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Indonesia.
Konsep ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik tanpa dibebani oleh birokrasi yang kaku, sehingga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Tuntutan profesionalitas dalam berkarya ini setidaknya mencakup beberapa hal yang menyangkut dengan karakteristik sebagaimana wujud implementasi dari gagasan guru merdeka.
Karakteristik guru merdeka itu anatara lain : 1). Mandiri dalam Berkarya,
2). Kreatif dan Inofatif,
3). Berorientasi pada murid,
4). Trebebas dari beban administrative yang berlebihan,
5). Profesional dan berintegritas,
Dari beragam karakter tersebut sejatinya guru merdeka adalah guru yang merdeka dalam berfikir, beerkreasi dan bertindak sesuai kebutuhn peserta didik, tanpa kehilangan arah profesionalitasnya. Dengan kebebasan ini guru dapat mengoptimalkan perannya sebegai pembentuk generasi bangsa yang kreatif, kritis dan berkarakter.
*Guru Profesional dan Berkarakter*
Kondisi perubahan lingkungan dan adaptasi tantangan global menjadi tantangan yang pasti dalam dunia pendidikan bagi keberlangsungan masa depan pendidikan itu sendiri.
Kemajuan teknologi dan informasi mendorong pentingnya guru segera mempercepat diri untuk merubah karakter dan kebiasaan model pengajaran yang dapat bersinergi dengan keadaan itu, sehingga peserta didik dapat pula mengikut perubahan dan mampu berinterkasi dengan baik dalam berbagai situasi dan keadaan global tersebut.
Sebagai tanggungjawab penuh dan amanat konstitusi pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah nyata dan kunstruktif untuk terus melakukan perubahan dan perbaiakan dalam banyak hal dalam merumuskan komponen terpadu bagai proses pencapaian pendidikan yang baik, salah satunya mendorong dan menuntut guru untuk meningkatkan kapasistas dirinya sebagai tenaga pendidikan kearah profesionalitas dan berkarakter.
Guru profesioal itu adalah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi, keahlian dan sikap professional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pembimbing dan pembentukan karakter peserta didik. Seorang guru professional bekerja dengan dedikasi tinggi, memahami perannya dan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik.
Sehingga untuk menjadi guru profesinoal diperlukan usaha maksimal dalam memperbaiiki kemampuan beragam kompetensi seperti kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi keterampilan lainnya.
Guru professional sudah selayaknya merupakan guru yang berkarakter. Karena dalam dirinya sendiri memilik ciri keikhlasan tertentu yang membedakannya dengan guru-guru model lainnya.
Untuk menambah dan menguatkan karakter itu sebagai guru diperlukan penguatan dan komitmen yang baik dan harus dimiliki antara lain : komitmen terhadap profesi, penguatan pada peningkatan mutu pendidikan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta dapat mampu menguasai teknologi.
Pentingnya upaya pemerintah melakukan konsolidasi maksimal lewat beragam program dan kebijakan tidak lain untuk mendorong dan melahirkan kulaitas pendidikan yang baik serta pesefta didik yang berkompeten dalam beragam keahlian. Sehingga peningkatan kapasitas guru yang professional dan berkarakter untuk mencapai sasaran kualitas pendidikan, pengembangan dan pembentukan karakter siswa, mendorong kemajuan bangsa yang berkarakter dan mampu bersaing secara global oleh karena siswa didiknya kompeten.
Guru profesinoal saat ini bukan lagi harapan namun sudah tuntutan yang harus di laksanakan oleh setiap steakholder lembaga pendidikan agar tercipta lingkungan pendidikan yang berintegritas, mampu mendorong lahirnya generasi emas yang baik, serta guru dapat pula mamapu berkontribusi dalam pembangunan yang nyata melalui pendidikan itu.
*Sinergisitas Profesionalitas dan Kesejahteraan*
Guru adalah komponen kunci dalam sistem pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak generasi yang unggul. Dengan berkembangnya konsep Guru Merdeka, guru diharapkan memiliki kebebasan dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa tekanan yang membatasi kreativitas.
Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan profesionalisme tinggi serta jaminan kesejahteraan yang layak. Untuk dapat di nilai layak serta berhak mendapatkan jaminan kesejahteraan guru harus membangun jatidi diri sebagai guru professional.
Untuk menjadi guru professional setidaknya harus mememenuhi beberapa indicator diantaranya :
1). Kompetensi Pedagogik,
2). Kompetensi Kepribadian,
3). Kompetensi professional,
4). Kompetensi Sosial,
5). Kompetensi Pembelajaran,
6). Kompetensi Teknologi Pendidikan.
Dengan memenuhi standar kompetensi tersebut maka seorang guru dapat di nilai sebagai guru professional dan menjadi tolak ukur bagi pemerintah untuk memperhatikan dan memberikan jaminan kesejahteraan.
Kesejahteraan guru sendiri yang dimaksud meliputi kesejahteraan finansial yaitu mencakup gaji yang layak, tunjangan profesi, dan insentif yang memadai. Sehingga masalah kesejahteraan sering kali menjadi penghambat motivasi guru dalam bekerja dapat di atasi.
Juga kesejahteraan non-financial yaitu Dukungan lingkungan kerja, penghargaan atas prestasi, dan peluang pengembangan diri merupakan bagian penting dari kesejahteraan non-finansial. Hubungan antara profesionalisme dan kesejahteraan guru bersifat saling mendukung.
Baca juga:
Tony Rosyid: PKB Masuk Koalisi KPP?
|
Guru yang profesional membutuhkan kesejahteraan untuk menjaga motivasi, sementara kesejahteraan guru dapat meningkatkan semangat untuk terus belajar dan berkembang.
Konsep Guru Merdeka merupakan pendekatan strategis dalam membangun pendidikan berkualitas. Dengan meningkatkan profesionalisme dan memastikan kesejahteraan, guru akan mampu menciptakan generasi pembelajar yang inovatif dan berdaya saing global. Kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan visi ini.
Pencapaian visi yang baik dapat mendorong kemajuan pendidikan itu sendiri dan berdampak pada kualitas SDM lulusan peserta didiknya. Jadi ada keseimbangan antara apa yang diwajibkan dalam pengembangan pendidikan dengan hak yang di dapat oleh seorang guru.
Di peringatan hari guru nasional tahun 2024 ini yang mengambil tema “ Guru Berdaya, Indonesia Berjaya” tentu dapat dimaknai bahwa semua proses, tahapan dan cita-cita untuk Negara hadir dalam mendengar, melihat dan memastikan bahwa perlunya status guru di tingkatkan profesionalitasnya dengan berbagai macam kebijakan dan program yang tentu outputnya adalah menjadikan guru professional atau berdaya, sehingga saat sudah di dapat guru tersebut berdaya maka seimbang dengan keinginan dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Dampak sesungguhnya dari alur mekanis pola kebijakan itu menjadikan dan harapan bangsa Indonesia maju dan bertransformatif lebih baik kea rah kemajuan dan akhirnya menjdai bangsa yang besar dan berdaya.
Selamat hari guru untuk kita semua, kita semua sesungguhnya yang punya tanggungjawab mencerdaskan anak bangsa dan mendorong kemajuan putra-putri bangsa menjadi pribadi yang berkaarakter, cerdas dan berintegritas.
Kemajuan bangsa adalah andil besar profesi kita sebagai guru. Yang selalu hadir dan setia dalam mendidik putra-putri bangsa saat ini.
Oleh : Malik Fatoni. M.Si (Akademisi UNIBA dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan)